Cynthiara Alona Dikaitkan Artis CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi, Pengacara: Ditahan di Polda

Jum'at, 31 Desember 2021 - 11:00 WIB
loading...
Cynthiara Alona Dikaitkan...
Cynthiara Alona dikaitkan dengan artis CA yang tertangkap karena kasus prostitusi. Saat dikonfirmasi kepada pengacaranya, Cynthiara masih ditahan di Polda. Foto/Instagram Cynthiara Alona.
A A A
JAKARTA - Cynthiara Alona dikaitkan dengan artis CA yang tertangkap karena kasus prostitusi . Saat dikonfirmasi kepada pengacaranya, Halim Darmawan, menyebut bahwa Cynthiara Alona masih ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

"Udah ditahan kan dia di Polda Metro Jaya," ujar Halim saat dihubungi Jumat (31/12/2021).

Halim memastikan bahwa Artis CA itu bukan Cynthiara Alona. Pasalnya, perempuan kelahiran Aceh, 8 Juli 1985 itu memang sampai saat ini belum bebas.

"Belum bebas, jaksanya banding," kata Halim.


Seperti diketahui, Cynthiara Alona dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Kota Tangerang, Banten pada Kamis, 8 Desember 2021 terkait kasus prostitusi online.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Selama proses banding, Cynthiara Alona akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4364 seconds (0.1#10.140)