Profil Cynthiara Alona yang Dikaitkan dengan CA, Artis Ditangkap karena Kasus Prostitusi
Jum'at, 31 Desember 2021 - 12:27 WIB
loading...
A
A
A
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tangerang, Banten pada Kamis, 8 Desember 2021. Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Selama proses banding, Cynthiara Alona akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum sang artis, Halim Darmawan menyebut bahwa kliennya masih ditahan di Polda Metro Jaya. Seperti diberitakan sebelumnya, CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Artis CA Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Benarkah Cynthiara Alona?
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi.
Kuasa hukum sang artis, Halim Darmawan menyebut bahwa kliennya masih ditahan di Polda Metro Jaya. Seperti diberitakan sebelumnya, CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Penangkapan CA terungkap melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya. CA ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Artis CA Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Benarkah Cynthiara Alona?
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi.
(dra)
Lihat Juga :