Kronologi Irwansyah Ketipu Adik Sendiri, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Senin, 03 Januari 2022 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Selaku pihak pelapor, mereka juga menduga oknum yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut tak lain adalah Hafiz Fatur. Adik kandung Irwansyah itu juga diduga telah mengajukam peminjaman kepada salah satu bank swasta senilai Rp1-2 miliar. Konon, uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi Hafiz.
"Irwan kaget gimana saya bisa ditagih, padahal tidak pernah kredit. Setelah kroscek saya menemukan banyak surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat Saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar demi kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta sebesar Rp1-2 miliar," jelasnya.
Sebagai kuasa hukum Irwansyah, Zakir mengaku heran. Dia juga tak menyangka dugaan perbuatan tersebut dilakukan Hafiz terhadap kakak kandung sendiri.
Baca Juga: Ibunda Irwansyah Semangat Sembuh dari Covid-19 Sebelum Meninggal
"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri? Karena Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.
Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah. Lantaran itu Irwansyah pun terancam mengalami total kerugian hingga Rp5 miliar.
"Irwan kaget gimana saya bisa ditagih, padahal tidak pernah kredit. Setelah kroscek saya menemukan banyak surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat Saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar demi kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta sebesar Rp1-2 miliar," jelasnya.
Sebagai kuasa hukum Irwansyah, Zakir mengaku heran. Dia juga tak menyangka dugaan perbuatan tersebut dilakukan Hafiz terhadap kakak kandung sendiri.
Baca Juga: Ibunda Irwansyah Semangat Sembuh dari Covid-19 Sebelum Meninggal
"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri? Karena Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.
Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah. Lantaran itu Irwansyah pun terancam mengalami total kerugian hingga Rp5 miliar.
Lihat Juga :