Kronologi Irwansyah Ketipu Adik Sendiri, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Senin, 03 Januari 2022 - 18:08 WIB
loading...
Kronologi Irwansyah Ketipu Adik Sendiri, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur, tengah menjadi sorotan. Ia dipolisikan oleh sang kakak untuk perkara pemalsuan dokumen aset keluarga. Foto/Instagram Irwansyah
A A A
JAKARTA - Adik kandung Irwansyah , Hafiz Fatur, tengah menjadi sorotan. Setelah jadi buronan atas kasus dugaan korupsi di sebuah perusahaan, Hafiz belakangan juga dipolisikan oleh sang kakak untuk perkara pemalsuan dokumen aset keluarga.

Sebelumnya, Irwansyah telah melaporkan adik kandungnya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus tersebut pada 19 November 2021. Laporan itu tertuang dalam nomor perkara /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.



Kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Muhammad Zakir Rasyidin, menceritakan kronologi kasus tersebut. Menurut Zakir, semua bermula saat kliennya mendapat surat dari bank yang menagih utang. Dalam surat itu dikatakan, peminjam atas nama Irwansyah tak membayar angsuran dari peminjaman sejumlah uang kepada bank tersebut.

"Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jaksel berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Yang mana klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya, bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu," kata Zakir di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Tagihan tersebut membuat bintang film Heart itu kaget bukan kepalang. Zakir mengaku, setelah melakukan pengecekan terhadap berkas pengajuan peminjaman uang yang dimaksud, pihaknya mendapati sejumlah surat yang diduga kuat telah dipalsukan.

Selaku pihak pelapor, mereka juga menduga oknum yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut tak lain adalah Hafiz Fatur. Adik kandung Irwansyah itu juga diduga telah mengajukam peminjaman kepada salah satu bank swasta senilai Rp1-2 miliar. Konon, uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi Hafiz.

"Irwan kaget gimana saya bisa ditagih, padahal tidak pernah kredit. Setelah kroscek saya menemukan banyak surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat Saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar demi kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta sebesar Rp1-2 miliar," jelasnya.

Sebagai kuasa hukum Irwansyah, Zakir mengaku heran. Dia juga tak menyangka dugaan perbuatan tersebut dilakukan Hafiz terhadap kakak kandung sendiri.



"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri? Karena Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.

Lebih lanjut Zakir mengatakan, pihak bank berniat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah. Adapan aset yang terancam disita di antaranya empat unit rumah siap huni dan satu unit mobil mewah. Lantaran itu Irwansyah pun terancam mengalami total kerugian hingga Rp5 miliar.

"Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total, kerugiannya itu sekitar Rp5 miliar," tandas sang pengacara.

Atas situasi ini, Irwansyah pun mantap membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan pada November lalu. Merasa dirugikan, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada bank terkait.



Tak hanya itu, Zakir mengaku telah membuat laporan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang atas dugaan kasus tersebut. "Per hari ini saya sudah somasi banknya. Kemudian saya melaporkan bank tersebut kepada OJK," tutupnya.

(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)