Ivan Gunawan Adopsi Spirit Doll, Five Vi Sebut Boneka Arwah Itu Haram

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:17 WIB
loading...
Ivan Gunawan Adopsi...
Ivan Gunawan memamerka Spirit Doll yang diberi nama Miracle Putra Gunawan menuai kontroversi. Bahkan Five Vi menilai adopsi boneka arwah Itu sebagai perbuatan haram.
A A A
JAKARTA - Presenter sekaligus desainer Ivan Gunawan , baru saja mengadopsi sebuah boneka berwujud bayi manusia dan diberi nama Miracle Putra Gunawan. Hal tersebut sontak membuat pro kontra dikalangan masyarakat, termasuk dari para rekan artis.

Salah satu artis yang mengomentari boneka milik mantan kekasih Rossa tersebut ialah Five Vi. Melalui akun Instagramnya, wanita 42 tahun itu tampak mengutip tulisan yang diunggah oleh ittiba.id terkait fenomena adopsi spirit doll. Bahkan, secara tegas ia menyetujui bahwa memelihara boneka tersebut merupakan salah satu perbuatan syirik.

"KESYIRIKAN YANG LAGI VIRAL, MARAKNYA FENOMENA ADOPSI SPIRIT DOLL ( BONEKA ARWAH > BACA "BONEKA BERISI JIN" )," tulisnya pada akun Instagram.

Dalam unggahannya, bintang film Sule Detektif Tokek tersebut tampak menjabarkan beberapa point terkait fenomena adopsi boneka. Termasuk para pemiliknya yang menganggap bahwa spirit doll sebagai anak mereka, hingga rela menyiapkan makanan, minuman, dan segala kebutuhan boneka tersebut.



"'Boneka Arwah' adalah boneka yang katanya sudah diisi makhluk halus, dia bisa dijadikan sebagai teman dalam kesepian, bahkan bisa diadopsi seperti anak," jelasnya.

"Orang yang membelinya, harus memberikan perhatian ekstra kepadanya, seperti: memberinya makan dan minum, menampakkan kasih sayang kepadanya, mengajaknya ngobrol, dst," lanjutnya.

Tak hanya itu, Five Vi juga menyinggung soal keberuntungan usai orang mengadopsi boneka tersebut. Hal itu secara tegas dinyatakan sebagai sesuatu yang haram.

"Boneka ini diyakini bisa menjadikan pemilik yang merawatnya mendapatkan keberuntungan dan menyelamatkannya dari mara bahaya," paparnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2700 seconds (0.1#10.140)