Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen: Yah Dikit Amat
Selasa, 04 Januari 2022 - 19:55 WIB
loading...
Gaung Sabda Alam Muhammad atau yang dikenal Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Gaung Sabda Alam Muhammad atau yang dikenal Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jaksa Penuntut Umum menilai Gaga telah lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain.
Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Desember 2019, dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Sahabat Laura Anna Kecewa
Tuntutan JPU kepada Gaga itu pun menuai beragam reaksi netizen. Hal ini bisa disaksikan di kolom komentar unggahan akun Instagram @lambe_turah.
Sebagian besar warganet tampak kurang puas terhadap tuntutan tersebut.
Gaga didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jaksa Penuntut Umum menilai Gaga telah lalai dalam mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain.
Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Desember 2019, dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Sahabat Laura Anna Kecewa
Tuntutan JPU kepada Gaga itu pun menuai beragam reaksi netizen. Hal ini bisa disaksikan di kolom komentar unggahan akun Instagram @lambe_turah.
Sebagian besar warganet tampak kurang puas terhadap tuntutan tersebut.
Lihat Juga :