Velline Chu, Pedangdut Inisial VU Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Senin, 10 Januari 2022 - 15:07 WIB
loading...
Velline Chu, pedangdut inisial VU ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Velline Chu , pedangdut inisial VU ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu . Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan polisi meringkus Velline di rumahnya di perumahan Cutra Grand, Bekasi. Saat ini sang pedangdut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand komplek Garden, Bekasi. Ini rumah tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Pedangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Kasus ini diungkap Polres Jaksel terkait narkiotika jenis sabu," sambungnya.
Zulpan menjelaskan penangkapan Velline bemula dari laporan masyarakat. Velline diduga sering mengonsumsi sabu di rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan polisi meringkus Velline di rumahnya di perumahan Cutra Grand, Bekasi. Saat ini sang pedangdut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand komplek Garden, Bekasi. Ini rumah tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Pedangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Kasus ini diungkap Polres Jaksel terkait narkiotika jenis sabu," sambungnya.
Zulpan menjelaskan penangkapan Velline bemula dari laporan masyarakat. Velline diduga sering mengonsumsi sabu di rumahnya.
Lihat Juga :