Velline Chu, Pedangdut Inisial VU Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

Senin, 10 Januari 2022 - 15:07 WIB
loading...
Velline Chu, Pedangdut Inisial VU Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Velline Chu, pedangdut inisial VU ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Velline Chu , pedangdut inisial VU ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu . Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 9 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan polisi meringkus Velline di rumahnya di perumahan Cutra Grand, Bekasi. Saat ini sang pedangdut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand komplek Garden, Bekasi. Ini rumah tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).


"Kasus ini diungkap Polres Jaksel terkait narkiotika jenis sabu," sambungnya.

Zulpan menjelaskan penangkapan Velline bemula dari laporan masyarakat. Velline diduga sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

"Waktu dan tempat berawal dari laporan masyarakat terhadap dua tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumahnya," jelas Zulpan.

"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram lalu bong kaca dan bong plastik 1 buat unit HP," tandasnya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)