Menkes: Positivity Rate Omicron Akibat Kedatangan Luar Negeri 65 Kali Lipat dari Transmisi Lokal
Senin, 10 Januari 2022 - 19:59 WIB
loading...
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peningkatan jumlah kasus Omicron ini lebih banyak berasal dari kedatangan luar negeri. Foto/Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
A
A
A
JAKARTA - Kasus Covid-19 varian Omicron di berbagai negara terus meningkat. Termasuk di Indonesia, yang memiliki 414 kasus Omicron per Minggu (9/1/2022) kemarin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peningkatan jumlah kasus Omicron ini lebih banyak berasal dari kedatangan luar negeri.
Baca Juga: Ungkap Kenaikan Transmisi Omicron Lebih Tinggi Dibanding Delta, Menkes Budi Gunadi: Tapi yang Dirawat Sedikit
“Sebagai informasi, positivity rate untuk kedatangan luar negeri adalah 13 persen, jauh di atas positivity rate transmisi lokal yang 0,2 persen,” kata Menkes Budi, dikutip dari konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).
Jadi, sambung dia, positivity rate kedatangan luar negeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan transmisi lokal.
“Ini memperkuat hipotesa kami bahwa sebagian besar kasus positif yang terjadi disebabkan oleh kedatangan luar negeri,” ujarnya.
Menkes membeberkan negara-negara yang paling tinggi kasus Omicronnya. Seperti Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Di kesempatan yang sama, Menkes Budi juga memperingatkan bahwa transmisi varian Omicron akan lebih tinggi daripada Delta. Walau transmisinya cepat, kasusnya cenderung lebih ringan.
Baca Juga: BPOM Sebut Vaksinasi Booster Sangat Penting di Tengah Ancaman Omicron, Ini Alasannya
“Memang kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi dari Delta. Tapi, yang dirawat jauh lebih sedikit,” ungkapnya.
Hal itu terbukti dari kasus Omicron yang terjadi di Indonesia. “Dari 414, yang masuk kategori sedang atau membutuhkan perawatan dengan oksigen hanya dua orang, satu usia 58 tahun, satu lagi usia 47 tahun, dan keduanya memiliki komorbid,” jelasnya.
Dari 414 orang yang dirawat karena Omicron tersebut, 114 atau sekira 26 persennya sudah sembuh. Termasuk dua pasien yang masuk kategori sedang dan membutuhkan oksigen.
“Jadi kesimpulannya, walau Omicron cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan,” kata Menkes.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peningkatan jumlah kasus Omicron ini lebih banyak berasal dari kedatangan luar negeri.
Baca Juga: Ungkap Kenaikan Transmisi Omicron Lebih Tinggi Dibanding Delta, Menkes Budi Gunadi: Tapi yang Dirawat Sedikit
“Sebagai informasi, positivity rate untuk kedatangan luar negeri adalah 13 persen, jauh di atas positivity rate transmisi lokal yang 0,2 persen,” kata Menkes Budi, dikutip dari konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).
Jadi, sambung dia, positivity rate kedatangan luar negeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan transmisi lokal.
“Ini memperkuat hipotesa kami bahwa sebagian besar kasus positif yang terjadi disebabkan oleh kedatangan luar negeri,” ujarnya.
Menkes membeberkan negara-negara yang paling tinggi kasus Omicronnya. Seperti Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Di kesempatan yang sama, Menkes Budi juga memperingatkan bahwa transmisi varian Omicron akan lebih tinggi daripada Delta. Walau transmisinya cepat, kasusnya cenderung lebih ringan.
Baca Juga: BPOM Sebut Vaksinasi Booster Sangat Penting di Tengah Ancaman Omicron, Ini Alasannya
“Memang kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi dari Delta. Tapi, yang dirawat jauh lebih sedikit,” ungkapnya.
Hal itu terbukti dari kasus Omicron yang terjadi di Indonesia. “Dari 414, yang masuk kategori sedang atau membutuhkan perawatan dengan oksigen hanya dua orang, satu usia 58 tahun, satu lagi usia 47 tahun, dan keduanya memiliki komorbid,” jelasnya.
Dari 414 orang yang dirawat karena Omicron tersebut, 114 atau sekira 26 persennya sudah sembuh. Termasuk dua pasien yang masuk kategori sedang dan membutuhkan oksigen.
“Jadi kesimpulannya, walau Omicron cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan,” kata Menkes.
(tsa)
Lihat Juga :