Tangis Nia Ramadhani Pecah usai Hakim Bacakan Vonis 1 Tahun Penjara
Selasa, 11 Januari 2022 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Nia Ramadhani Ikhlas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba
Padahal di sidang sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediaman mereka di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dan alat isap atau bong.
Padahal di sidang sebelumnya, Nia, Ardi, dan Zen dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediaman mereka di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dan alat isap atau bong.
(tsa)
Lihat Juga :