Fico Fachriza Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tembakau Gorila

Jum'at, 14 Januari 2022 - 12:37 WIB
loading...
Fico Fachriza Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tembakau Gorila
Fico Fachriza ditangkap polisi karena narkoba. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang buki narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila. Foto/Instagram Fico Fachriza
A A A
JAKARTA - Fico Fachriza ditangkap polisi karena kasus narkoba . Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang buki narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila .

Fico ditangkap pada Kamis (13/1/2022) malam. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

"Iya benar (tembakau gorila)," ungkap Donny saat dihubungi awak media, Jumat (14/1/2022).

Diketahui, Fico dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Barang haram tersebut diduga milik komedian 27 tahun ini.


"Ditangkap kemarin malam, ada barang buktinya," kata Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut keterangan lebih lanjut dari kasus ini akan dipaparkan pada konferensi pers di kantornya.

"Sore kita rilis," ujar Zulpan.

Fico Fachriza menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba. Sebelumnya, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap pada Rabu, 12 Januari 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)