Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Asli

Minggu, 16 Januari 2022 - 10:12 WIB
loading...
Video Syur 61 Detik...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Nagita belakangan ini tersandung isu video syur 61 detik. Foto/IG @raffinagita1717
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina . Dia menegaskan bahwa video itu asli dan bukan rekayasa.

Roy Suryo tak menampik bila orang yang ada di dalam video itu mirip dengan istri Raffi Ahmad. Namun, dia membantah opini publik yang menyebut video syur tersebut adalah editan. Pasalnya, wanita di dalam video memang benar adanya.



"Saya jelas katakan bukan rekayasa. Jadi, ini bukan video rekayasa. Ini video benar. Benar memang ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu," ujar Roy dalam video yang diunggah lewat akun Twitternya, dikutip Minggu (16/1/2022).

Kendati demikian, Roy belum bisa memastikan apakah pemeran video 61 detik itu adalah Nagita Slavina atau bukan. Menurutnya, pihak kepolisian yang harus menyelidiki lebih dalam video asusila tersebut.

“Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” kata dia.





Lebih lanjut Roy menjelaskan bahwa sangat sulit untuk merekayasa wajah melalui aplikasi Reface atau FaceApp dengan video berdurasi panjang. Bahkan, bagian tubuh dengan tato pun tidak bisa direkayasa melalui aplikasi tersebut.

“Nah video ini cukup panjang. Kalau pun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang ada itu (tato), tentu tak bisa direkayasa," ungkap Roy.

Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Asli


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan mendukung penuh polisi agar segera menyelidiki video syur 61 detik yang mirip Nagita Slavina itu. Ini dilakukan demi nama baik ibu dua anak tersebut.

“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Jadi kalau memang nanti kemudian diuji forensik, perbandingkan. Apakah ciri-ciri fisiknya itu benar atau tidak ya nanti akan ketemu,” tuturnya.

Di samping itu, Roy Suryo juga mengatakan bahwa pelaku penyebar videolah yang akan diburu pihak kepolisian. Pasalnya, mereka telah menciptakan kegaduhan di media sosial. Roy pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya dalam waktu dekat.

"Mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan yang melakukan rekayasa dengan misalnya men-dubbing," pungkas Roy.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)