Perpustakaan Nasional Dibuka Lagi, Ini Aturan Berkunjungnya
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Aturan ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dan Surat Edaran Perpustakaan Nasional RI No. 3472/2/KPG.10.00/VI.2020 Tentang Mekanisme Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Dalam Tatanan Norma Baru di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI.
Kalaurumah kamu cukup jauh atau kamu merasa kesulitan untuk berkunjung ke Perpusnas pada masa sekarang, Perpusnas juga punya koleksi e-book untuk dibaca secara daring lewat aplikasi iPusnas.
Pada masa pandemi, Perpusnas juga memperpanjang masa sewa koleksinya dari yang semula 3x24 jam menjadi 5x24 jam dan setiap akun dipersilakan untuk meminjam hingga 5 koleksi sekaligus.
Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
Kalaurumah kamu cukup jauh atau kamu merasa kesulitan untuk berkunjung ke Perpusnas pada masa sekarang, Perpusnas juga punya koleksi e-book untuk dibaca secara daring lewat aplikasi iPusnas.
Pada masa pandemi, Perpusnas juga memperpanjang masa sewa koleksinya dari yang semula 3x24 jam menjadi 5x24 jam dan setiap akun dipersilakan untuk meminjam hingga 5 koleksi sekaligus.
Iffah Sulistyawati Hartana
Kontributor GenSINDO
Institut Teknologi Bandung
Instagram: @iffahshrtn
(it)
Lihat Juga :