Gempar Kabar Tyna Kanna Ceraikan Kenang Mirdad karena Pindah Agama

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:42 WIB
loading...
Gempar Kabar Tyna Kanna...
Pasca perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna heboh isu penyebab keretakan rumah tangga yang telah mereka selama 12 tahun. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Pasangan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna beberapa waktu lalu resmi bercerai. Pasca perceraian Kenang dan Tyna heboh isu penyebab keretakan rumah tangga yang telah mereka selama 12 tahun.

Beredar kabar bahwa perpisahan mereka dipicu oleh keputusan Kenang meninggalkan keyakinannya yakni Islam.

Isu tersebut mencuat dari komentar netizen di akun TikTok @timelineid. Sejumlah netizen menyebut Kenang berpindah agama, sehingga Tyna memilih melayangkan gugatan cerai.

Baca juga: Mewah dan Elegan, Yuk Intip Desain Kamar Calon Anak Atta dan Aurel

"Suaminya pindah keyakinan kah?" komentar netizen, seperti dikutip pada Jumat (21/1/2022).

"Udah lama kak pindah, Tyna tidak diimami sebagaimana layaknya suami muslim," timpal warganet lainnya.

"Go Tyna, suaminya pindah agama. Kalau di Islam itu mah otomatis harus cerai," sahut yang lain.

Gempar Kabar Tyna Kanna Ceraikan Kenang Mirdad karena Pindah Agama


Isu tersebut sejauh ini masih belum dikonfirmasi pihak Tyna maupun Kenang. Tim MNC Portal pun berupaya untuk mengonfirmasi kabar itu kepada pihak keluarga, namun hingga berita ini tayang masih belum memperoleh respons.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna resmi cerai sejak 18 Januari 2022 dalam sidang putusan yang digelar secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Ditanya Soal Kedekatannya dengan Mahalini, Begini Jawaban Rizky Febian

Hak asuh kedua anak mereka diserahkan kepada Tyna. Kemudian Kenang diwajibkan memberi nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

Gempar Kabar Tyna Kanna Ceraikan Kenang Mirdad karena Pindah Agama
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)