Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Kecam Bupati Langkat yang Kerangkeng Pekerjanya: Nyata Nggak Cuma di Film

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Kecam Bupati Langkat yang Kerangkeng Pekerjanya: Nyata Nggak Cuma di Film
Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo mengecam Bupati Langkat yang kedapatan mengkerangkeng manusia di rumahnya. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pasangan artis Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo mengecamperbuatanBupati Langkat yang mengkerangkeng 27 orang di rumahnya. Hal tersebut mereka sampaikan di Instagramnya masing-masing.

Informasi diperoleh, tengah viral video dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dia mengkerangkeng 27 orang dan dipaksa kerja tanpa gaji. Hal ini menuai banyak kritikan warganet hingga kalangan artis.

Lewat Instagram Story, Zaskia membagikan video dari IG @lambe_turah yang berisi berita perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat. Dia nggak habis pikir hingga tak bisa berkata-kata atas kejahatan tersebut.

"Innalilahi wainailahi rajiun, sampai gak bisa berkata-kata lagi liat berita ini hari. Nyata, dekat, gak cuma di film atau berita di negeri nun jauh di sana," kata Zaskia dikutip Selasa (25/1/2022).



Terkait dengan hal itu sang suami, Hanung Bramantyo juga ikut mengecam perbuatan Bupati Langkat itu. Dia menyebut Bupati Langkat seolah mengembalikan masa jahiliah di mana perbudakan dilakukan.

"Islam datang membebaskan Bilal Bin Rabah dari perbudakan. Tapi sang Bupati justru mengembalikan ke zaman jahiliah," tegasnya.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan kekecewaannya karena sesama beragama islam. Namun perbuatannya sungguh keji dengan melakukan perbudakan tersebut.

"Seorang pemimpin yang mengaku beragama Islam, tak mungkin melakukan perbudakan semacam ini #bupatilangkat," pungkas Hanung.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), hari ini.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

"Hari ini (25/1/2022), tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju di antaranya rumah kediaman pribadi tersangka TRP selaku Bupati Langkat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/1/2022).

Belakangan, ramai diperbincangkan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diduga, kerangkeng itu untuk memenjarakan para pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin. Bupati Langkat diduga telah melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja sawit.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)