5 Fakta Siwi Widi Eks Pramugari Garuda yang Diduga Terima Dana Pencucian Uang Rp647,8 Juta

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:18 WIB
loading...
5 Fakta Siwi Widi Eks...
Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga menerima uang Rp647,8 juta dari kasus TPPU bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan. Foto/instagram @wid.hadi
A A A
JAKARTA - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga menerima uang Rp647,8 juta dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin (26/1/2022). Dalam surat dakwaan itu, Siwi Widi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.

Terlepas dari kasus tersebut, sosok Siwi Widi pernah membuat kontroversi karena dituding simpanan bos Garuda Indonesia. Kabar tersebut menggemparkan media sosial dan banyak mata kala itu tertuju pada Siwi Widi.

Kehidupan yang glamour hingga masa lalunya pun terungkap. Nah, di artikel ini MNC Portal coba merangkum kembali 5 fakta soal Siwi Widi yang mencengangkan:

Baca Juga: Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Bakal Dihadirkan di Sidang Suap Pejabat Pajak

1. Keluar dari Garuda Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Indonesia Turun...
Garuda Indonesia Turun Kelas: Skytrax Pangkas Status dari Bintang 5 ke Bintang 4
Viral Wanita Nekat Menyamar...
Viral Wanita Nekat Menyamar Jadi Pramugari Gadungan, Akhirnya Minta Maaf
Vonis Nikita Mirzani...
Vonis Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU
Nikita Mirzani Tak Terbukti...
Nikita Mirzani Tak Terbukti Lakukan Pencucian Uang dalam Laporan Reza Galdys
Nikita Mirzani Divonis...
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Nikita Mirzani Siap...
Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Putusan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved