Doddy Sudrajat Tetap Pindahkan Makam Vanessa Angel, Pengacara: Keluarga Ingin Dikuburkan Secara Islami
Minggu, 13 Februari 2022 - 06:35 WIB
loading...
Doddy Sudrajat tetap memindahkan makam Vanessa Angel meski Perda menyebut pemindahan baru bisa dilakukan minimal jenazah sudah dimakamkan selama 3 tahun. Foto/Instagram Vanessa Angel
A
A
A
JAKARTA - Doddy Sudrajat tetap memindahkan makam Vanessa Angel meski disebut terkendala Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2007 Pasal 26. Di mana pemindahan makam baru bisa dilakukan minimal jenazah sudah dimakamkan selama 3 tahun.
Hal tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Agus Faizal selaku Petugas Administrasi TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Menurut Agus, ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi Doddy sebelum memindahkan makam Vanessa .
"Di Pemda DKI misalkan, pemindahan kerangka minimal 3 tahun baru bisa dipindahkan. Kecuali ada bencana dan lain sebagainya," kata Agus baru-baru ini.
Menanggapi peraturan tersebut, Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Doddy angkat bicara. Djamaludin mengungkapkan bahwa kliennya yang lebih berhak atas makam ibu Gala Sky Ardiansyah itu.
Baca Juga: Pemindahan Makam Vanessa Angel Didemo, Istri Doddy Sudrajat: Udah Fix!
Hal tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Agus Faizal selaku Petugas Administrasi TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Menurut Agus, ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi Doddy sebelum memindahkan makam Vanessa .
"Di Pemda DKI misalkan, pemindahan kerangka minimal 3 tahun baru bisa dipindahkan. Kecuali ada bencana dan lain sebagainya," kata Agus baru-baru ini.
Menanggapi peraturan tersebut, Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Doddy angkat bicara. Djamaludin mengungkapkan bahwa kliennya yang lebih berhak atas makam ibu Gala Sky Ardiansyah itu.
Baca Juga: Pemindahan Makam Vanessa Angel Didemo, Istri Doddy Sudrajat: Udah Fix!