Apa yang Harus Dilakukan Bila Positif Covid-19 Tanpa Gejala? Segera Lakukan Ini Kata Kemenkes

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:03 WIB
loading...
Apa yang Harus Dilakukan...
pa yang harus dilakukan bila positif Covid-19 tanpa gejala? Kondisi tersebut banyak dialami masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian baru Omicron. Foto/Ilustrasi/Times Of India
A A A
JAKARTA - Apa yang harus dilakukan bila positif Covid-19 tanpa gejala? Kondisi tersebut banyak dialami masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Terlebih, orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala ini mendominasi kasus Omicron yang saat ini terus melonjak. Namun demikian angka keterisian rumah sakit tidak begitu tinggi meski angka kasusnya meroket.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Omicron memiliki kekhasan yaitu tingkat penularan yang sangat tinggi, namun gejala yang ditimbulkan lebih ringan, serta tingkat kesembuhan jauh lebih tinggi.

Ia pun mengingatkan kepada pasien positif Covid-19 tanpa gejala dengan saturasi di atas 95% agar tidak khawatir. "Kalau ada gejala seperti batuk, flu, dan demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat," katanya dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Baca Juga: Ini Sebaran 36.501 Kasus Covid-19 di Indonesia 14 Februari
">

Siti Nadia mengimbau kepada masyarakat yang positif Covid-19 tanpa gejala untuk isolasi mandiri di rumah saja. Tentu, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti mengenakan masker, terpisah dengan orang sehat sebagai upaya menjaga jarak, memastikan tangan dan tubuh selalu bersih, dan tidak kemana-mana.

"Tetap disiplin prokes selama isolasi mandiri," Siti Nadia mengingatkan.

Selain mempersiapkan diri untuk isolasi mandiri, pasien Covid-19 tanpa gejala juga perlu melakukan beberapa tindakan lanjutan, salah satunya adalah melapor ke puskesmas dan Satgas setempat.

"Ini adalah hal penting yang harus dilakukan, karena Puskesmas akan mencatat dan mengarahkan pasien ke lokasi isolasi terkendali jika memang di rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri," terang laporan Primaya Hospital.

Kemudian, pasien Covid-19 tanpa gejala yang sedang isolasi mandiri pun perlu melakukan pemantauan kondisi harian. Ini penting agar ketika terjadi perburukan kondisi kesehatan, tim medis memiliki riwayat kondisi tubuh Anda.

Poin dasar yang perlu dicatat secara berkala adalah suhu tubuh, saturasi oksigen, dan jika memungkinkan tensi darah. "Ingat, bila selama isolasi mandiri kondisi memburuk seperti terjadi sesak napas dan demam tinggi, segera lapor dokter yang memantau Anda," tambah laporan tersebut.

Hal penting lainnya yang perlu diketahui adalah durasi isoman Anda. Ya, menurut Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022, Kemenkes mengatur waktu isoman untuk pasien Covid-19.

Khusus untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, waktu isoman yang ditetapkan Kemenkes adalah minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Muncul Lagi, Apa Bedanya dan Bagaimana Pencegahannya?
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Menyebar ke 23 Negara, Ini yang Perlu Diketahui
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Portugal vs Uzbekistan:...
Portugal vs Uzbekistan: Saatnya Ronaldo Menjawab Keraguan
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Berita Terkini
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Dont Hurt Me, Daddy, Mommys Leaving di V+Short
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Terpopuler
Infografis
Orangtua Harus Waspada,...
Orangtua Harus Waspada, Ini Gejala Mycoplasma Pneumonia pada Anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved