Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pengancaman Melalui Media Elektronik

Jum'at, 18 Februari 2022 - 16:11 WIB
loading...
Jerinx SID Dituntut...
Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Adam Deni. Sidang digelar di PN Jakarta Pusat. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara atas kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Adam Deni . Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Jumat (18/2/2022).

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan hukumkan Jerinx. Meski demikian, musisi asal Bali itu mengaku tidak terkejut dengan tuntutan JPU.

Meski demikian, bukan berarti dirinya akan menerima tuntutan begitu saja. Musisi asal Bali itu mengatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaaan pada agenda sidang pledoi, Selasa (22/2/2022).

"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana jadi mental sudah cukup siap," kata Jerinx SID.

Baca Juga: Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Pengacara Optimis Bebas

">


"Nggak kaget. Pembelaannya sudah sangat siap," sambungnya.

Suami Nora Alexandra itu menjelaskan Majelis Hakim memberikan rasa keadilan. Pasalnya, Adam Deni selaku pelapor juga tersandung kasus hukum atas perkara lain.

"Jadi ini kan belum pleidoi, semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan objektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya. Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," jelas Jerinx.

Philipus Tarigan selaku kuasa hukum Jerinx mengaku pihaknya kecewa atas tuntutan JPU terhadap kliennya. Dia menilai, tuntutan tersebut jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga: Diajarkan Jadi Ksatria, Jerinx SID Siap Hadapi Tuntutan JPU

"Sangat tidak memberikan rasa keadilan. Karena tuntutannya begitu spektakuler untuk seorang Jerinx yang berkarya. Orang yang banyak dibutuhkan oleh negeri, kritis dan mau melakukan sesuatu buat negara," ujar Philipus.

Sebagaimana diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Anak Putuskan Lepas...
Anak Putuskan Lepas Hijab, Ini Respons Marshanda
Dua Anak Fairuz A Rafiq...
Dua Anak Fairuz A Rafiq Diterima di Sekolah UAH, Sony Septian Ikut Dites Ngaji
Para Selebritas Gaungkan...
Para Selebritas Gaungkan Penghentian Pengembangan AI Super
Suka Bergosip tentang...
Suka Bergosip tentang Selebritas? Ini Hukumnya dalam Islam
Penuh Strategi, Samuel...
Penuh Strategi, Samuel Rizal: Itu Serunya Main Biliar
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Berita Terkini
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Terpopuler
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved