Positif Covid-19, Belum Dapat WA Telemedisin? Hubungi Kemenkes ke Nomor Ini
Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:48 WIB
loading...
Pasien positif Covid-19 yang belum mendapatkan pesan WA telemedisin bisa menghubungi Kemenkes dan melaporkan kejadian ke nomor WhatsApp di 081110500567. Foto/Johns Hopkins University
A
A
A
JAKARTA - Pasien positif Covid-19 yang belum mendapatkan pesan WhatsApp (WA) telemedisin bisa menghubungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Anda bisa melaporkan kejadian tersebut ke nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567.
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atau antigen di lab yang terafiliasi Kemenkes. Selain itu, berusia di atas 18 tahun, berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
"Bahkan, mulai 19 Februari 2022 layanan ini akan menjangkau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya, Sabtu (19/2/2022).
Menurut Siti Nadia, layanan telemedisin tersebut akan terus ditingkatkan dan diperluas. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri sehingga bisa memperoleh pengobatan yang memadai dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Gejala Omicron, Sakit di 3 Bagian Tubuh Ini Bisa Jadi Tanda
">
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atau antigen di lab yang terafiliasi Kemenkes. Selain itu, berusia di atas 18 tahun, berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
"Bahkan, mulai 19 Februari 2022 layanan ini akan menjangkau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya, Sabtu (19/2/2022).
Menurut Siti Nadia, layanan telemedisin tersebut akan terus ditingkatkan dan diperluas. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri sehingga bisa memperoleh pengobatan yang memadai dan tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Gejala Omicron, Sakit di 3 Bagian Tubuh Ini Bisa Jadi Tanda