OBAT Apps Gandeng Kemendikbud Sosialisasi Hibah Penelitian Vokasi

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:53 WIB
loading...
OBAT Apps Gandeng Kemendikbud...
OBAT Apps bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar sosialisasi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Guna meningkatkan kemampuan dosen D3 Farmasi di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, OBAT Apps bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar sosialisasi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022.

“Tridharma perguruan tinggi adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, begitu amanat dari Standar Nasional Perguruan Tinggi.” ujar Prof. Saryono, salah satu narasumber dalam acara sosialisasi hibah penelitian dan pengabdian masyarakat yang digelar oleh OBAT Apps.

Menurutnya, dosen memiliki kewajiban untuk meneliti dan berdampak secara akademis, baik pengajaran maupun keilmuan, serta sosial dan ekonomi.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring tersebut diharap mampu merangsang iklim penelitian dan menatar kemampuan Dosen D3 Farmasi.



“Kami harap acara ini menjadi pijakan agar dosen bisa lebih berdaya melalui jaringan penelitian dan mengetahui sistem secara menyeluru dari proposal hingga hilirisasi produk,” papar Saiful Robbani, Chief Marketing Officer OBAT Apps.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Saryono dan Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS menyampaikan beberapa skema penelitian serta pengabdian masyarakat yang dapat dipantau lebih lanjut melalui laman SIMLITABMAS. Menurut data, 70% peneliti di Indonesia merupakan peneliti dasar dengan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT I, II, dan III).

Sehingga pada taun 2022 ini, fokus utama adalah mendorong peneliti dasar agar naik tingkat menjadi peneliti terapan (TKT IV, V, dan VI), sedangkan penelitian terapan didorong untuk penelitian pengembangan yang bermuara pada hilirisasi produk dan siap diproduksi secara massal.

“Dorongan tersebut dilakukan agar penelitian bisa membantu memecahkan persoalan dan memberian nilai tambah ekonomi pada masyarakat.” ujar Saryono.

Penyusunan proposal penelitian dan pengabdian ini tentunya perlu disesuaikan dengan Rencana Induk Penelitian Nasional 2017-2045 yang mengusung tema green economy, blue economy, digital economy, pariwisata, serta kemandirian kesehatan.

Sementara itu, Okid memberikan beberapa tips agar proposal dapat didanai. Pertama, pengaju proposal berasal dari disiplin ilmu yang berbeda.

Hal ini bertujuan agar proses pengabdian bisa memberikan solusi yang beragam. Kedua, program yang diajukan berkelanjutan dan relevan dengan kondisi masa kini.

Ketiga adalah masalah teknis seperti seleksi administrasi yang memegang 10% dari penilaian substansi proposal pengabdian, sedangkan untuk penelitian memegang proporsi hingga 40%. Tips teknis lainnya adalah kata kunci yang sesuai dengan tema, visualisasi, dan perihal linimasa pengunggahan berkas.

Okid menuturkan bahwa sebagai reviewer, hanya menyampaikan penilaian awal kepada Direktorat Riset dan Pegabdian Kepada Masyarakat (DRPM). Selanjutnya, keputusan pendanaan ditetapkan oleh DRPM.

Besaran pendanaan yang diberikan DIKTI bernilai 200-350 juta/tahun dan hanya bisa diajukan maksimal hingga tahun ketiga. Di sisi lain perlu adanya dana dari luar senilai 150 juta/tahun. Menurut Okid, pendanaan tersebut bisa berupa barang ataupun fasilitas ruangan.

“Saya sangat senang bahwa Asosiasi Pendidikan D3 Farmasi Indonesia (APDFI) bekerja sama dengan PT. Obat Inovasi Indonesia, semoga ada kaitannya dengan industri obat atau herbal yang sudah besar agar bisa memberikan dana CSR tersebut," katanya.

Peran serta industri atau mitra dalam penelitian maupun pengabdian ini selaras dengan skema penelitian terapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Hal ini dilakukan agar teknologi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar, trend market, maupun kebutuhan penggun,.” Pungkas Suryono.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)