Usai Jalani Hukuman 10 Tahun, Angelina Sondakh Menangis Haru saat Tinggalkan Penjara

Kamis, 03 Maret 2022 - 09:52 WIB
loading...
Usai Jalani Hukuman 10 Tahun, Angelina Sondakh Menangis Haru saat Tinggalkan Penjara
Tangis haru mewarnai momen Angelina Sondakh meninggalkan Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) pagi. / Foto: MPI/faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Tangis haru mewarnai momen Angelina Sondakh meninggalkan Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) pagi.

Istri mendiang Adjie Massaid itu keluar dari Lapas sekitar pukul 6.30 WIB. Tangis haru pecah ketika Angelina mengucapkan salam perpisahan kepada petugas Lapas .

"Kepada seluruh petugas Lapas, dari saya masuk sampai terakhir, alhamdulillah pembinaannya luar biasa," ungkap Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Profil Angelina Sondakh, Artis dan Politisi yang Terjerat Kasus Korupsi

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas telah menjaga saya selama 10 tahun," lanjutnya.

Selama menjalani 10 tahun hukuman, Angelina mengikuti sederet program Lapas yang diberlakukan. Dia mengaku mendapat banyak ilmu dari program tersebut.

"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan tiap hari kami diharuskan untuk aktivitas menambah ilmu," ujar wanita yang akrab disapa Angie itu.

Melalui program tersebut, imbuh Angie, dirinya keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna.

Angie juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh sahabatnya di dalam bui. Dia juga menyemangati para sahabat yang masih melanjutkan masa tahanannya di balik jeruji besi.

Sementara itu, Angie mengirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 9 tahun 10 bulan 5 hari atas kasus korupsi anggaran Kemenpora dan Kemendikbud.

Selepas bebas dari Lapas, wanita kelahiran 1977 itu dikenakan wajib lapor. Hal ini disampaikan langsung Kadiv Pas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, sang Ayah Ungkap 3 Kekecewaan

"Pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban-kewajiban untuk melapor ya," ungkap Marcelina.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)