Wisatawan Asing Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merencanakan uji coba pelonggaran, dengan penerapan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Bali pada 7 Maret mendatang.
Demikian sebagaimana disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno .
"Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster," ujar Sandiaga dalam program iNews Room, Jumat ( 4/3/2022).
Baca juga: Ini 5 Foto Terbaru Zahwa Massaid, Makin Cantik saat Beranjak Dewasa
Menurut Menparekraf, keputusan bebas karantina bagi PPLN yang memasuki Bali ini akan menjadi trial bagi wilayah lainnya. Apabila sukses berjalan lancar, maka ke depannya daerah-daerah lain di Indonesia akan menerapkan aturan yang sama, bebas karantina.
"Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina," jelasnya.
Keputusan uji coba penerapan bebas karantina bagi pelaku perjalanan internasional ini, kata Sandi, dirundingkan tidak hanya dengan data tapi juga masukan para ahli di bidangnya.
"Jadi data yang menunjukkan hasil yang sangat baik, kami juga mendapat masukan dari ahli, epidemologi juga para profesor, bahwa situasi pandemi khususnya Omicron ini sudah menunjukkan situasi terkendali," sambungnya.
Pada saat yang sama, Sandi juga menyebutkan rencana pemerintah untuk kembali menerapkan pemberlakukan Visa on Arrival.
"Kita juga akan uji coba lagi pemberlakuan visa on arrival yang sempat dihentikan, akan dimulai untuk beberapa negara terpilih," ujarnya.
Baca juga: Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Produk Makanan Bakal Diawasi Khusus
Sebagai informasi, keputusan uji coba bebas karantina bagi PPLN ini juga berlaku untuk wilayah Batam dan Bintan.
Demikian sebagaimana disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno .
"Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster," ujar Sandiaga dalam program iNews Room, Jumat ( 4/3/2022).
Baca juga: Ini 5 Foto Terbaru Zahwa Massaid, Makin Cantik saat Beranjak Dewasa
Menurut Menparekraf, keputusan bebas karantina bagi PPLN yang memasuki Bali ini akan menjadi trial bagi wilayah lainnya. Apabila sukses berjalan lancar, maka ke depannya daerah-daerah lain di Indonesia akan menerapkan aturan yang sama, bebas karantina.
"Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina," jelasnya.
Keputusan uji coba penerapan bebas karantina bagi pelaku perjalanan internasional ini, kata Sandi, dirundingkan tidak hanya dengan data tapi juga masukan para ahli di bidangnya.
"Jadi data yang menunjukkan hasil yang sangat baik, kami juga mendapat masukan dari ahli, epidemologi juga para profesor, bahwa situasi pandemi khususnya Omicron ini sudah menunjukkan situasi terkendali," sambungnya.
Pada saat yang sama, Sandi juga menyebutkan rencana pemerintah untuk kembali menerapkan pemberlakukan Visa on Arrival.
"Kita juga akan uji coba lagi pemberlakuan visa on arrival yang sempat dihentikan, akan dimulai untuk beberapa negara terpilih," ujarnya.
Baca juga: Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Produk Makanan Bakal Diawasi Khusus
Sebagai informasi, keputusan uji coba bebas karantina bagi PPLN ini juga berlaku untuk wilayah Batam dan Bintan.
(nug)