Ibu Adam Deni Datangi Rumah Ahmad Sahroni untuk Minta Maaf, Berharap Anaknya Bebas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ibu Adam Deni , Susiani mendatangi rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni . Susiani datang untuk meminta maaf agar anaknya dapat bebas dari penjara.
Susiani menjelaskan dirinya mendatangi rumah Ahmad Sahroni lantaran seseorang berinisial SYD, yang melaporkan Adam Deni. Dia merupakan salah satu kuasa hukum Ahmad Sahroni.
Sayang, usaha Susiani untuk menemui Ahmad Sahroni tidak membuahkan hasil. Padahal dia sudah mengunjungi rumah sang pejabat sebanyak dua kali.
"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu nggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap nggak bisa ketemu," kata Susiani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/20222).
Susiani berharap Ahmad Sahroni bisa memaafkan Adam Deni. Selain memaafkan, Susiani memohon agar proses hukum anaknya bisa dihentikan.
"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya nggak bisa omong lagi," ujar Susiani.
Adam Deni dijadwalkan menjalani sidang perdana atas dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa izin ke media sosial hari ini di PN Jakarta Utara. Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Adam Deni pun sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui video singkat yang disebarkan oleh kuasa hukumnya. Adam Deni sendiri berharap Ahmad Sahroni bisa menghentikan kasus tersebut.
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” ucap Adam dalam video tersebut.
Susiani menjelaskan dirinya mendatangi rumah Ahmad Sahroni lantaran seseorang berinisial SYD, yang melaporkan Adam Deni. Dia merupakan salah satu kuasa hukum Ahmad Sahroni.
Sayang, usaha Susiani untuk menemui Ahmad Sahroni tidak membuahkan hasil. Padahal dia sudah mengunjungi rumah sang pejabat sebanyak dua kali.
"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu nggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap nggak bisa ketemu," kata Susiani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/20222).
Susiani berharap Ahmad Sahroni bisa memaafkan Adam Deni. Selain memaafkan, Susiani memohon agar proses hukum anaknya bisa dihentikan.
"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya nggak bisa omong lagi," ujar Susiani.
Adam Deni dijadwalkan menjalani sidang perdana atas dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa izin ke media sosial hari ini di PN Jakarta Utara. Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Adam Deni pun sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui video singkat yang disebarkan oleh kuasa hukumnya. Adam Deni sendiri berharap Ahmad Sahroni bisa menghentikan kasus tersebut.
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” ucap Adam dalam video tersebut.
(dra)