Mobilnya Diamankan Polisi, Begini Kondisi Daus Mini Sekarang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gara-gara mobilnya menggunakan rotator saat melintasi Jalan Margonda, Depok pada Kamis, 10 Maret 2022, komedian Daus Mini menjadi perbincangan publik.
Mobil Daus Mini pun akhirnya diamankan pihak kepolisian. Usai kejadian tersebut, istri sang komedian, Shevie Hana Wijaya menympaikan kondisi terkini Daus Mini.
Menurutnya, Daus Mini terkejut dengan adanya peristiwa itu lantaran bukan Daus yang mengemudikan mobilnya.
Baca juga: Pakai Rotator, Mobil Daus Mini Diamankan Polisi
"Dia syok," tegas Shelvie Hana Wijaya saat dihubungi awak media, Jumat (11/3/2022).
"Kemarin mobil dibawa sama temannya, yang bawa mobilnya itu enggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah @dreamteam_restrodepok. Dalam video itu, pihak kepolisian terlihat sempat melakukan pengejaran terhadap mobil milik Daus Mini.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, Daus Mini menyalahi aturan terkait penggunaan rotator pada kendaraan pribadi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Deddy Corbuzier Akui Terima Uang dari Indra Kenz, Bakal Tagih ke Dewa Kipas
Selain rotator, Daus Mini juga diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Hal itu lantaran plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK. "STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ungkapnya.
Mobil Daus Mini pun akhirnya diamankan pihak kepolisian. Usai kejadian tersebut, istri sang komedian, Shevie Hana Wijaya menympaikan kondisi terkini Daus Mini.
Menurutnya, Daus Mini terkejut dengan adanya peristiwa itu lantaran bukan Daus yang mengemudikan mobilnya.
Baca juga: Pakai Rotator, Mobil Daus Mini Diamankan Polisi
"Dia syok," tegas Shelvie Hana Wijaya saat dihubungi awak media, Jumat (11/3/2022).
"Kemarin mobil dibawa sama temannya, yang bawa mobilnya itu enggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah @dreamteam_restrodepok. Dalam video itu, pihak kepolisian terlihat sempat melakukan pengejaran terhadap mobil milik Daus Mini.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, Daus Mini menyalahi aturan terkait penggunaan rotator pada kendaraan pribadi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Deddy Corbuzier Akui Terima Uang dari Indra Kenz, Bakal Tagih ke Dewa Kipas
Selain rotator, Daus Mini juga diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Hal itu lantaran plat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK. "STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ungkapnya.
(nug)