Jadi Saksi Kasus Indra Kenz, Perempuan Ini Diberondong 40 Pertanyaan

Jum'at, 11 Maret 2022 - 22:55 WIB
loading...
Jadi Saksi Kasus Indra...
Pradita Arfanda Septiana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (11/3/2022), terkait dengan kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz. Foto/Lintang Tribuana/MPI
A A A
JAKARTA - Seorang perempuan bernama Pradita Arfanda Septiana menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (11/3/2022), terkait dengan kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo yang menyandung I ndra Kenz .

Pradita didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Kinarta Barus. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira 7 jam itu, dia diberondong 40 pertanyaan dari penyidik.

Indra menjabarkan soal pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. Semua pertanyaan berkenaan dengan hubungan Pradita dengan Indra serta keterlibatannya di binary option.

"Seputar kenal Indra Kenz enggak, tertariknya bagaimana, itu aja," ujar Indra kepada awak media.

Baca Juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
">

"Intinya bagaimana Pradita tertarik binary option, bagaimana cara masukin saldonya, teknisnya lah," sahut Ricky.

Pradita sebenarnya tak pernah mengenal Indra Kenz secara langsung. Tetapi, memang dia bergabung dengan binary option selama 3 bulan.

Pradita yang irit bicara dihadapan para wartawan, diwakili sang kuasa hukum saat menuturkan alasannya mau bergabung di binary option. Dijelaskan bahwa Pradita tertarik setelah melihat konten YouTube pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu.

"Jadi awalnya dia lihat YouTube Indra Kenz, dia nggak kenal indra kenz, mulai dari situ dia belajar, dia nggak kenal secara langsung dengan Indra Kenz," tutur Indra.

Tetapi selama bergabung itu, Pradita tak kunjung mendapatkan profit seperti yang diharapkan. Malahan, dia disebut merugi sebanyak Rp9 juta.

Seperti diketahui, Indra Kenz tersandung kasus hukum setelah dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Dia dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan laporan itu, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada 24 Februari 2022.

Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terakhir, Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Diperiksa 5 Jam, Virgoun...
Diperiksa 5 Jam, Virgoun Dicecar 80 Pertanyaan Buntut Laporan Inara Rusli
Status Virgoun yang...
Status Virgoun yang Dipanggil Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli
Sarwendah Penuhi Panggilan...
Sarwendah Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Laporan Ruben Onsu soal Penghinaan di TikTok
Reza Arap Diperiksa...
Reza Arap Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah, Dicecar 30 Pertanyaan selama 5 Jam
Kasus Narkoba DWP Bali...
Kasus Narkoba DWP Bali 2025, Suami Selebgram DF Menyerahkan Diri
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Terpopuler
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved