Adam Deni Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pasal UU ITE, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 14 Maret 2022 - 20:55 WIB
loading...
Adam Deni Ajukan Eksepsi...
Adam Deni saat di Polda Metro Jaya. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Pegiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang atas kasus dugaan menyebarkan dokumen pembelian sepeda milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).

Adam bersama Ni Made Dwita Anggari, pemilik bisnis penjualan sepeda tempat Ahmad Sahroni membeli sepeda, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan Pasal UU ITE. Merasa keberatan, pihak Adam mengajukan eksepsi ketika menghadiri persidangan secara virtual.

"Pertama kita sudah nyatakan eksepsi ya, kita keberatan atas dakwaan itu. Alasannya kita keberatan," ujar Herwanto, kuasa hukum Adam Deni kepada awak media.

Kemudian, Herwanto menjelaskan alasan mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan. Menurutnya, tidak ada masalah transmisi dokumen dalam kasus yang menjerat Adam Deni.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Adam Deni
">

"Banyak sebenarnya, cuma ini salah satu atau dua aja ya. Yang pertama, ini masalah mentransmisikan. Seharusnya penuntut umum bisa memastikan, di mana transmisikan," katanya.

Dalam dakwaan primair, Adam Deni didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan subsidair, Adam didakwa dengan Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang kasus dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa izin dengan terdakwa Adam Deni ini rencananya dengan akan dilanjutkan pada Senin, 21 Maret 2022.

Adam Deni dijerat kasus hukum karena diduga mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni ke media sosial. Dia dilaporkan seseorang berinisial SYD yang ternyata salah satu kuasa hukum dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Adam Deni kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Sehari kemudian, Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus yang menimpanya.

Kasus Adam Deni ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Sumargo Sempat...
Denny Sumargo Sempat Sarankan Ahmad Sahroni Tampil Minta Maaf sebelum Penjarahan
Denny Sumargo Beberkan...
Denny Sumargo Beberkan Keberadaan Ahmad Sahroni sebelum Rumahnya Dijarah
Denny Sumargo Ungkap...
Denny Sumargo Ungkap Temui Ahmad Sahroni Sehari sebelum Rumahnya Dijarah Massa
Kunto Aji Geram Eko...
Kunto Aji Geram Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Ahmad Sahroni hanya Dinonaktifkan, Berharap Diganti
Jam Tangan Richard Mille...
Jam Tangan Richard Mille Ahmad Sahroni Dijarah, Harganya Fantastis Rp11,7 Miliar
Deretan Patung Iron...
Deretan Patung Iron Man Dijarah saat Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Harganya Nyaris Setengah Miliar
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Rekomendasi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Berita Terkini
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Terpopuler
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved