Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Sikap Sopannya Jadi Hal Meringankan

Selasa, 15 Maret 2022 - 11:18 WIB
loading...
Anak Nia Daniaty Dituntut...
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan CPNS oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. JPU mengungkap hal-hal yang meringankan terdakwa, diantaranya bersikap sopan. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa mengungkap hal yang meringankan dalam tuntutan putri Nia Daniaty itu.

Salah satunya, Olivia bersikap sopan selama menjalani persidangan. Dia juga disebut sudah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Sementara, hal yang memberatkannya adalah Olivia dianggap telah meresahkan dan merugikan para korbannya dengan total Rp630 juta atas kasus dugaan penipuan CPNS ini.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Mangkir Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS
">

Kasus yang menjerat Olivia ini juga dinilai berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Hal hal yang memberatkan, para korban mengalami kerugian lebih total Rp630 juta, perubahan masyarakat meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa berpotensi berakibat ketidak percayaan masyarakat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," lanjutnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3,5 Tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.

Sedangkan dua Pasal lain yang didakwakan yaitu Pasal 372 Jo Pasal 65 KUHP dan atau Pasal 263 Jo Pasal 65 tidak terbukti.

"Menyatakan agar Olivia Nathania dihukum 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata jaksa Pratiwi Kusuma saat membacakan tuntutan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka dan menahannya.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Olivia Nathania...
Alasan Olivia Nathania Ajukan Cicilan Rp7,5 Juta Per Bulan Ganti Rugi ke Korban CPNS Bodong
Tawaran Cicilan Rp7...
Tawaran Cicilan Rp7 Juta per Bulan Bikin Geram, Korban Minta Olivia Nathania Lunasi dalam 1 Tahun
Diminta Ganti Rugi Rp8,1...
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Aset
Ogah Asetnya Disita,...
Ogah Asetnya Disita, Nia Daniaty Minta Olivia Nathania Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong
Namanya Ikut Digugat,...
Namanya Ikut Digugat, Nia Daniaty Tegaskan Tak Terlibat Kasus CPNS Bodong
Kasus CPNS Bodong Rp8,1...
Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
JPU Disarankan Tetap...
JPU Disarankan Tetap Fokus Bedah Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Rekam Jejak Antikorupsi...
Rekam Jejak Antikorupsi Antarkan Asri Irwan Masuk Kandidat Adhyaksa Awards 2025
Rekomendasi
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkini
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Terpopuler
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved