Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi Dihentikan, Ini Alasannya

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:39 WIB
loading...
Kasus Narkoba Ardhito Pramono Resmi Dihentikan, Ini Alasannya
Kasus narkoba atas nama musisi Ardhito Pramono resmi dihentikan pihak kepolisian. Hal ini lantaran suami Jeanneta Salfadelia itu termasuk kategori pengguna. Foto/Instagram Ardhito Pramono
A A A
JAKARTA - Kasus narkoba atas nama musisi Ardhito Pramono resmi dihentikan pihak kepolisian. Hal ini lantaran suami Jeanneta Salfadelia itu termasuk kategori pengguna.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Adhy Wibowo. Kepada MNC Portal Indonesia, Adhy menyebut bahwa kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.



"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk saudara Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau rehab karena dalam kategori pengguna," jelas Komebs Adhy Wibowo saat dikonfirmasi pada Selasa (15/3/2022).

Sementara itu, pelantun lagu Bitterlove tersebut hingga saat ini masih menjalani rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur. Adapun kebijakan rehabilitasi tersebut merujuk pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 tahun 2021 tekait Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif.





"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restoratif justice. Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," kata Adhy lagi.

"Yang bersangkutan masih menjalankan putusan rehab di RSKO," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adhy mengatakan timnya sudah melakukan pengecekan terkait kondisi sang musisi di panti rehab. Dia berharap, Ardhito bisa menjalani program yang diberikan dan kembali berkarya usai bebas nanti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)