Minta Maaf, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Berharap Doa dari Masyarakat
Selasa, 15 Maret 2022 - 18:27 WIB
loading...
Tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan, akhirnya meminta maaf. / Foto: MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Muhamad Taufik atau yang dikenal sebagai Doni Salmanan dihadirkan ke ruang publik dengan mengenakan baju tahanan oleh Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Ya, pada hari ini, Bareskrim Polri merilis kasus yang menjerat Doni Salmanan. Pria kelahiran Oktober 1998 itu menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex.
Dalam kesempatan penampilan pertama di muka umum sejak ditahan pada 8 Maret 2022, suami Dinan Nurfajrina itu menyampaikan permohonan maaf dan juga berharap sanksinya diringankan.
Baca juga: Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Dipamerkan saat Jumpa Pers Bareskrim
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ungkap Doni di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ya, pada hari ini, Bareskrim Polri merilis kasus yang menjerat Doni Salmanan. Pria kelahiran Oktober 1998 itu menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex.
Dalam kesempatan penampilan pertama di muka umum sejak ditahan pada 8 Maret 2022, suami Dinan Nurfajrina itu menyampaikan permohonan maaf dan juga berharap sanksinya diringankan.
Baca juga: Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Dipamerkan saat Jumpa Pers Bareskrim
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ungkap Doni di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Lihat Juga :