7 Artis Indonesia Ini Pernah Rehab Narkoba di RSKO Cibubur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis Indonesia cukup banyak yang pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba . Sebut saja nama-nama yang akrab di telinga masyarakat seperti Nunung, Jefri Nichol, Ardhito Pramono, Anji, dan Dwi Sasono.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa artis hanya mendapatkan rehabilitasi untuk memulihkan si pecandu dari ketergantungan narkotika serta hidup normal sehat jasmani dan rohani. Dengan begitu mereka dapat menyesuaikan serta meningkatkan kembali keterampilan, pengetahuan, kepandaian, dan pergaulan dalam lingkungan hidup atau keluarga yang disebut resosialisasi.
Sejumlah artis diketahui mendapatkan rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Siapa saja mereka? Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftarnya.
1. Jefri Nichol
Jefri Nichol langsung mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi usai ditangkap. Jefri direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di RSKO Cibubur.
Diketahui, Jefri ditangkap polisi di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, saat sedang membeli kertas papir. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Kemang dan ditemukan ganja sebanyak 6,01 gram.
2. Ardhito Pranomo
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa artis hanya mendapatkan rehabilitasi untuk memulihkan si pecandu dari ketergantungan narkotika serta hidup normal sehat jasmani dan rohani. Dengan begitu mereka dapat menyesuaikan serta meningkatkan kembali keterampilan, pengetahuan, kepandaian, dan pergaulan dalam lingkungan hidup atau keluarga yang disebut resosialisasi.
Sejumlah artis diketahui mendapatkan rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Siapa saja mereka? Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftarnya.
1. Jefri Nichol
Jefri Nichol langsung mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi usai ditangkap. Jefri direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di RSKO Cibubur.
Diketahui, Jefri ditangkap polisi di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, saat sedang membeli kertas papir. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Kemang dan ditemukan ganja sebanyak 6,01 gram.
2. Ardhito Pranomo