Musisi Jazz Inisial MF Ditangkap dengan Barang Bukti Diduga Ganja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu personel band beraliran jazz berinisial MF ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. MF dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) dini hari.
"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz . Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan tertulis.
MF diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.
Dalam penangkapan sang musisi, polisi turut menyita barang bukti. Yakni narkotika yang diduga jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.
"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," ujar dia.
Tetapi, pihak kepolisian belum bisa membeberkan secara rinci mengenai penangkapan serta siapa sosok MF ini. Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Masih kami dalami, mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujar Danang.
"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz . Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan tertulis.
MF diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.
Dalam penangkapan sang musisi, polisi turut menyita barang bukti. Yakni narkotika yang diduga jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.
"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," ujar dia.
Tetapi, pihak kepolisian belum bisa membeberkan secara rinci mengenai penangkapan serta siapa sosok MF ini. Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Masih kami dalami, mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujar Danang.
(tsa)