Penampilan Roby Geisha Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya
Senin, 21 Maret 2022 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tim melakukan penyelidikan ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, keluar masuk kamar mandi. Dilakukan penggeledahan dari tangan yang bersangkutan ditemukan ganja," lanjutnya.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja . Di mana barang bukti tersebut ada yang masih berada dalam paket dan ditemukan pula ganja sisa pakai.
"Menemukan barang bukti yang pertama ganja, dalam paket, yang pertama seberat 8 gram kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," ungkap Budhi.
Baca Juga: Roby Geisha Mengaku Pakai Ganja karena Beban Pikiran
Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, Roby dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Atas perbuatannya, sang pelantun Jika Cinta Dia ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka RS dikenakan Pasal 114 atau 1 subsider 127 hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara. Ini jadi keprihatinan kita semua mudah mudahan enggak menjadi contoh," tandasnya.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja . Di mana barang bukti tersebut ada yang masih berada dalam paket dan ditemukan pula ganja sisa pakai.
"Menemukan barang bukti yang pertama ganja, dalam paket, yang pertama seberat 8 gram kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," ungkap Budhi.
Baca Juga: Roby Geisha Mengaku Pakai Ganja karena Beban Pikiran
Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, Roby dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Atas perbuatannya, sang pelantun Jika Cinta Dia ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka RS dikenakan Pasal 114 atau 1 subsider 127 hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara. Ini jadi keprihatinan kita semua mudah mudahan enggak menjadi contoh," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :