Iklan Wiski Lisa BLACKPINK Dilarang Tampil di Thailand, Penyebarnya Bisa Dipenjara

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:06 WIB
loading...
Iklan Wiski Lisa BLACKPINK...
Iklan Lisa BLACKPINK untuk produk minuman keras dilarang ditampilkan di Thailand. Foto/Chivas Regal
A A A
JAKARTA - Lisa BLACKPINK baru-baru ini menjadi bintang iklan wiski Chivas Regal, tapi iklan tersebut tidak boleh ditampilkan dalam bentuk apa pun di negara asal sang idol di Thailand.

Penyebabnya adalah karena aturan di negara tersebut melarang segala bentuk iklan minuman keras. Kalau tetap nekat menyebarkan foto atau video iklannya secara daring, maka penyebarnya bisa didenda hingga 500 ribu baht (Rp213,4 juta) atau penjara hingga satu tahun.

Mengutip South China Morning Post, aturan tersebut tertera dalam section 32 Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol Thailand tahun 2008. Dalam aturan itu, dikatakan iklan yang mengarahkan pada konsumsi minuman beralkohol sepenuhnya tidak diizinkan.

Baca Juga: 4 Momen Artis Korea Mendapat Pertanyaan Bodoh dari Media Amerika

"Kalau sekarang Lisa tinggal di Thailand, dia tidak mungkin jadi bintang iklan (minuman beralkohol) dan memperlihatkannya di sini," ujar aktivis bir yang menjadi politikus dari Move Forward Party, Taopiphop Limjittrakorn.

Iklan Wiski Lisa BLACKPINK Dilarang Tampil di Thailand, Penyebarnya Bisa Dipenjara

Foto: Chivas Regal

Menurut media lokal, Departemen Pengendalian Penyakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand telah menugaskan Komite Pengendalian Alkohol (OACC) untuk melakukan investigasi bagi siapa pun yang menyebarkan iklan Lisa tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Momen Prabowo dan Lee...
Momen Prabowo dan Lee Jae Myung Bertemu Carmen Hearts2Hearts, Kompak Lakukan Simbol Hati
SEAblings vs KNetz:...
SEAblings vs KNetz: Studi Kasus Krisis Komunikasi Budaya di Era Viralnya Identitas Digital
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Berita Terkini
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved