Begini Aturan Perjalanan Mudik Idul Fitri 2022 sesuai Status Vaksinasi

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:58 WIB
loading...
Begini Aturan Perjalanan...
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 2022, Rabu (23/3/2022). . Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru saja mengumumkan perihal mekanisme aturan melakukan perjalanan mudik untuk bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri tahun 2022.

Berikut tata laksana aturan perjalanan mudik sesuai status vaksinasi, seperti dipaparkan Menkes Budi dalam Konferensi Pers Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri , Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Wapres: Booster Akan Dijadikan Syarat Mudik Lebaran 2022

1. Lengkap Vaksin Primer Dua Dosis + Booster

Masyarakat yang sudah lengkap dua dosis ditambah dengan booster bisa melakukan perjalanan tanpa melampirkan hasil tes swab, baik antigen maupun PCR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Soroti Konsumsi...
Menkes Soroti Konsumsi Mayones Berlebihan, Satu Sendok Mengandung 100 Kalori
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Tips Sate Sehat Anti...
Tips Sate Sehat Anti Kanker ala Menkes, Cocok untuk Olahan Daging Kurban
Menkes Ingatkan Bahaya...
Menkes Ingatkan Bahaya Cara Masak Daging Kambing yang Salah saat Iduladha
Daging Kambing Dituding...
Daging Kambing Dituding Picu Kolesterol dan Hipertensi, Ini Kata Menkes
Menkes Rombak Jam Kerja...
Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai 4 Dokter Meninggal, Maksimal 40 Jam per Minggu
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Rekomendasi
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Serangan Rudal Gila-gilaan...
Serangan Rudal Gila-gilaan Rusia Gempur Ibu Kota Ukraina, 27 Orang Tewas
Berita Terkini
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved