Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Rekrumen CPNS Fiktif

Senin, 28 Maret 2022 - 16:44 WIB
loading...
Olivia Nathania Divonis...
Olivia Nathania divonis hukuman 3 tahun penjara terkait kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Olivia Nathania divonis hukuman 3 tahun penjara terkait kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif. Hal ini disampaikan ketua majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

"Menyatakan Olivia Nathania bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara 3 tahun," kata sang ketua majelis hakim.



Hal yang memberatkan vonis terhadap Putri Nia Daniaty itu yakni karena dianggap meresahkan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap instansi terkait. Olivia pun terbukti merugikan para korban hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Hal yang memberatkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap instansi terkait," tambah hakim.

Sementara hal-hal yang dinilai meringankan vonis adalah, Olivia dinilai jujur dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan menyesali perbuatannya.


"Jujur, dan menyesali perbuatannya," pungkas hakim.

Sebelumnya, Olivia menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dengan hukuman 3 tahun 6 bulan dalam persidangan yang digelar pada 14 Maret 2022 karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan.

Kasus dugaan penipuan CPNS ini bermula dari laporan Karnu, salah satu korban Olivia, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Sejauh ini ada 225 korban dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar akibat kasus tersebut.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kate Middleton Penuhi...
Kate Middleton Penuhi Impian Remaja Penderita Kanker yang Divonis Pendek Umur
Perjalanan Kasus P....
Perjalanan Kasus P. Diddy, 9 Orang Tercatat Ajukan Tuntutan Hukum pada sang Rapper
Audrey Davis Hadirkan...
Audrey Davis Hadirkan Saksi dari Pihak Keluarga di Kasus Penyebaran Video Syur
Tok! Ammar Zoni Divonis...
Tok! Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar pada Kasus Narkoba
Olivia Nathania Bebas...
Olivia Nathania Bebas dari Penjara, Nia Daniaty Beri Banyak Nasihat
Sudah Bebas, Olivia...
Sudah Bebas, Olivia Nathania Belum Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong Rp8,1 Miliar
Kondisi Terkini Olivia...
Kondisi Terkini Olivia Nathania Anak Nia Daniaty, Resmi Bebas Penjara Kasus CPNS Bodong Rp9,7 Miliar
Olivia Nathania Anak...
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Sudah Bebas, Farhat Abbas Sebut Lebih Kalem
Perkarakan Kasus Pemalsuan...
Perkarakan Kasus Pemalsuan Surat, Gideon Tengker Tak Masalah Keluarganya Masuk Penjara
Rekomendasi
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
Berita Terkini
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
3 jam yang lalu
Profil Bunda Iffet,...
Profil Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank yang Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
3 jam yang lalu
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Akan Dimakamkan di TPU Karet Bivak
4 jam yang lalu
Kabar Duka, Bunda Iffet...
Kabar Duka, Bunda Iffet Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
4 jam yang lalu
Richeese Pizza Kini...
Richeese Pizza Kini Hadir di Indonesia, Berikan Sensasi Baru Buat Pecinta Kuliner Tanah Air
7 jam yang lalu
Ammar Zoni Siap Hirup...
Ammar Zoni Siap Hirup Udara Bebas? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved