Polisi Benarkan Marshel Widianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dea OnlyFans

Rabu, 06 April 2022 - 17:24 WIB
loading...
Polisi Benarkan Marshel...
Polisi membenarkan Marshel Widianto akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Dea OnlyFans. I Made Redi Hartana mengatakan Marshel diperiksa sebagai saksi. Foto/Instagram Marshel Widianto
A A A
JAKARTA - Polisi membenarkan Marshel Widianto akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Dea OnlyFans . Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana mengatakan Marshel akan diperiksa sebagai saksi.

I Made menyebut jadwal pemeriksaan Marshel pun telah ditetapkan. Komika itu rencananya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) besok.

"Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada hari Kamis 7 April 2022 pukul 10.00 WIB," kata I Made kepada awak media, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut I Made menjelaskan diperiksanya Marshel lantaran Dea OnlyFans mengungkap nama sang komika saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.


"Yang pasti sebagai saksi, ini terkait adanya penyampaian Dea dalam BAP. Di mana yang bersangkutan membeli video sebanyak 76 video," jelas I Made.

Di sisi lain, Machi Ahmad selaku kuasa hukum Marshel membenarkan hal tersebut. Menurut penuturan Machi, Marshel sudah menerima surat panggilan dari polisi.

Dirinya pun memastikan akan mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan besok.

"Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," ucap Machi.


Sebelumnya, polisi mengungkap komedian berinisial M sempat membeli video porno milik Dea OnlyFans. Meski belum membeberkan identitas sang komedian, polisi menyebut M cukup terkenal.

"Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut," papar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)