Solusi Mencari Sekolah yang Tepat Selama Pandemi
Kamis, 18 Juni 2020 - 16:30 WIB
loading...
Aplikasi Aku Pintar menyediakan informasi seputar PPDB dan sistem zonasi lewat fitur Sekolah Pintar yang dapat diakses melalui akun siswa SMP. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
PPDB tahun 2020 dilakukan secara online untuk menghindari penyebaran COVID-19 . Seperti tiga tahun ajaran sebelumnya, PPDB 2020 diterapkan menggunakan sistem zonasi, yakni calon peserta didik dianjurkan untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisili masing-masing. Pengaturan ini bertujuan agar tidak ada sekolah yang dianggap favorit dan non-favorit.
Keterbatasan akses informasi kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi. Orangtua dan siswa tak cukup paham soal sistem zonasi, sekolah apa saja yang masuk dalam wilayah zonasinya, dan bagaimana profil serta kualitas sekolah tersebut. (Baca Juga: Persiapan Masuk PTN Favorit, Prambors Ajak Anak SMA Belajar UTBK Gratis! )
Berdasarkan pengalaman PPDB zonasi di tahun 2019, banyak siswa dan orangtua yang masih bingung dengan sistem ini. Ditambah lagi peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi, membuat mobilitas orangtua terbatas untuk mendatangi setiap SMA yang akan dipilih. Padahal penentuan sekolah tidak bisa sembarangan karena sangat memengaruhi pendidikan serta masa depan anak.
PT Aku Pintar Indonesia, melalui aplikasi Aku Pintar, menyediakan informasi tersebut lewat fitur Sekolah Pintar yang dapat diakses melalui akun siswa SMP. Saat ini, fitur Sekolah Pintar dilengkapi fitur Zonasi dan Bandingkan Sekolah yang melengkapi fitur sebelumnya, yaitu Cari Sekolah. Fitur Zonasi akan memudahkan siswa dan orangtua dalam mendapatkan informasi terkait SMA atau SMK negeri dan swasta se-Indonesia yang dituju sesuai sistem zonasi.
PPDB tahun 2020 dilakukan secara online untuk menghindari penyebaran COVID-19 . Seperti tiga tahun ajaran sebelumnya, PPDB 2020 diterapkan menggunakan sistem zonasi, yakni calon peserta didik dianjurkan untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisili masing-masing. Pengaturan ini bertujuan agar tidak ada sekolah yang dianggap favorit dan non-favorit.
Keterbatasan akses informasi kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi. Orangtua dan siswa tak cukup paham soal sistem zonasi, sekolah apa saja yang masuk dalam wilayah zonasinya, dan bagaimana profil serta kualitas sekolah tersebut. (Baca Juga: Persiapan Masuk PTN Favorit, Prambors Ajak Anak SMA Belajar UTBK Gratis! )
Berdasarkan pengalaman PPDB zonasi di tahun 2019, banyak siswa dan orangtua yang masih bingung dengan sistem ini. Ditambah lagi peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi, membuat mobilitas orangtua terbatas untuk mendatangi setiap SMA yang akan dipilih. Padahal penentuan sekolah tidak bisa sembarangan karena sangat memengaruhi pendidikan serta masa depan anak.
PT Aku Pintar Indonesia, melalui aplikasi Aku Pintar, menyediakan informasi tersebut lewat fitur Sekolah Pintar yang dapat diakses melalui akun siswa SMP. Saat ini, fitur Sekolah Pintar dilengkapi fitur Zonasi dan Bandingkan Sekolah yang melengkapi fitur sebelumnya, yaitu Cari Sekolah. Fitur Zonasi akan memudahkan siswa dan orangtua dalam mendapatkan informasi terkait SMA atau SMK negeri dan swasta se-Indonesia yang dituju sesuai sistem zonasi.
Lihat Juga :