Cerita Lord Adi Terima Rp50 Juta dari Indra Kenz, Padahal Tak Saling Kenal: Dia Cari Saya

Selasa, 12 April 2022 - 08:00 WIB
loading...
Cerita Lord Adi Terima Rp50 Juta dari Indra Kenz, Padahal Tak Saling Kenal: Dia Cari Saya
Lord Adi menjadi salah satu orang yang menerima uang dari Indra Kenz, namun sudah mengembalikannya. Foto/Instagram Lord Adi
A A A
JAKARTA - Lord Adi menjadi salah satu orang yang menerima uang dari Indra Kenz, afiliator Binomo Option yang kini jadi tersangka kasus investasi bodong. Uang senilai Rp50 juta itu diberikan saat pria asal Minangkabau tersebut berulang tahun pada September tahun lalu, tak lama setelah ia menyelesaikan kompetisi memasak MasterChef Indonesia.

Menurut Lord Adi, dirinya dan Indra Kenz sebenarnya saat itu tidak saling mengenal. Namun, Indra Kenz tidak kehabisan akal. Komunikasi lewat dunia maya pun dipilihnya. Pria asal Medan tersebut menghubungi Lord Adi lewat direct message (DM) yang dikirimkan ke salah satu pengikut sang chef di Instagram.




"Saya tidak kenal Indra Kenz. Cuma waktu itu dia men-DM saya punya netizen, membuat sayembara mencari saya," cerita Lord Adi kepada awak media, belum lama ini.

"Setelah itu dia menawarkan Rp50 juta sebagai hadiah tambahan untuk kemenangan di MasterChef," lanjutnya.

Lord Adi mengaku, awalnya dia memang sempat curiga apa motif di balik pemberian uang Rp50 juta yang dinilainya sangat besar itu. Namun, setelah bertemu Indra Kenz dan melihat niat baik kekasih Vanessa Khong tersebut, Lord Adi pun bersedia menerimanya.



"At that point, melihat dia itu, dia ngomong ini ikhlas, jadi ya sudah (diterima). Kata pepatah juga kan rezeki jangan ditolak," dalih Lord Adi.

Namun, setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong dan Bareskrim Polri memberi imbauan agar pihak-pihak yang sudah menerima uang dari sang tersangka untuk mengembalikannya, Lord Adi pun berinisiatif melakukan hal itu.

"Saya pun merasa diri, nggak apa-apa. Kita pulangkan saja. Bukan hak kita ya. Jadi pulangkan saja," pungkasnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)