Tersandung Kasus Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 13 April 2022 - 11:40 WIB
loading...
Putra Siregar dan artis Rico Valentino dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Putra Siregar dan artis Rico Valentino dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan.
Putra Siregar dan Rico terlihat mengenakan baju tahanan oranye Polrestro Jaksel dan tampil dengan rambut plontos. Mereka hanya ditampilkan sebentar sebelum polisi menyampaikan keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menyampaikan, kronologi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino itu terjadi pada 2 Maret 2022 dini hari di sebuah cafe di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta.
Baca juga: 4 Artis Indonesia Ini Pernah Kena Autoimun, Nomor 3 Bikin Kaget!
"Terjadi tanggal 2 Maret 2022 pukul 2.30 WIB, peristiwa ini terjadi di dalam cafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," ujar Budhi.
Budhi mengungkapkan bagaimana awal mula aksi dugaan pengeroyokan itu. Awalnya, disebut ada teman perempuan kedua tersangka yang mendatangi meja terduga korban.
"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS mendatangi meja MNA. Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan, kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," jelas Budhi.
Putra Siregar dan Rico terlihat mengenakan baju tahanan oranye Polrestro Jaksel dan tampil dengan rambut plontos. Mereka hanya ditampilkan sebentar sebelum polisi menyampaikan keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menyampaikan, kronologi peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino itu terjadi pada 2 Maret 2022 dini hari di sebuah cafe di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta.
Baca juga: 4 Artis Indonesia Ini Pernah Kena Autoimun, Nomor 3 Bikin Kaget!
"Terjadi tanggal 2 Maret 2022 pukul 2.30 WIB, peristiwa ini terjadi di dalam cafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," ujar Budhi.
Budhi mengungkapkan bagaimana awal mula aksi dugaan pengeroyokan itu. Awalnya, disebut ada teman perempuan kedua tersangka yang mendatangi meja terduga korban.
"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS mendatangi meja MNA. Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan, kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," jelas Budhi.
Lihat Juga :