Johnny Depp dan Amber Heard Saling Tuding di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 14 April 2022 - 12:05 WIB
loading...
Johnny Depp dan Amber Heard Saling Tuding di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Johnny Depp dan Amber Heard. Foto/Telegraph
A A A
AMERIKA SERIKAT - Aktor Johnny Depp dan Amber Heard saling tuding dalam sidang kasus pencemaran nama baik di pengadilan Virginia, Selasa (12/4/2022).

Pengacara Johnny Depp menuduh Amber Heard mengarang klaim kekerasan dalam rumah tangga seperti yang diberitakan surat kabar The Washington Post pada 2018.

Pihak Johnny Depp mengatakan tuduhannya itu dibuat Amber Heard untuk membangun kariernya. Sehingga, Johnny Depp menggugat Heard dan menuntut US$50 juta atas tudingan menghancurkan karier.

Sementara itu, pengacara Amber Heard, Ben Rottenborn berpendapat tuduhan kliennya benar dan berhak mengekspresikan pandangannya yang dilindungi dalam First Amendment.



Sehingga, Ben Rottenborn berpendapat Johnny Depp berusaha menghancurkan kehidupan Amber Heard dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Selama bertahun-tahun, semua yang ingin dilakukan Johnny Depp adalah mempermalukan Amber, menghantuinya, menghancurkan kariernya," kata Rottenborn.

Ia bahkan menyebut Depp sebagai mantan suami yang terobsesi untuk membalas dendam.

Persidangan pencemaran nama baik yang melibatkan Johnny Depp dan Amber Heard ini diperkirakan berlangsung sekitar enam minggu.

Hal tersebut disebabkan 11 juri akan memilah-milah tumpukan bukti dan kesaksian dari masing-masing pihak untuk memutuskan pihak mana yang mengatakan kebenaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)