Studi Terbaru: Pengguna Vaksin Sinovac, 5 Kali Berpeluang Alami Gejala Berat Covid-19

Kamis, 14 April 2022 - 13:34 WIB
loading...
Studi Terbaru: Pengguna Vaksin Sinovac, 5 Kali Berpeluang Alami Gejala Berat Covid-19
Studi terbaru di Singapura mengungkapkan pengguna vaksin Covid-19 Sinovac, 5 kali berpeluang mengalami gejala berat. Foto/ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Studi terbaru di Singapura mengungkapkan pengguna vaksin Covid-19 Sinovac , 5 kali berpeluang mengalami gejala berat. Dibandingkan, mereka yang menerima vaksin Pfizer-BioNTech.

Penelitian tersebut melibatkan tim ahli penyakit menular dari National Center for Infectious Diseases (NCID) dan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura.

Mengamati efektivitas relatif lebih rendah dari dua vaksin virus yang tidak aktif yaitu Sinovac dan Sinopharm terhadap infeksi Covid-19 dibandingkan untuk vaksin mRNA - Pfizer-BioNTech dan Moderna.

Lebih lanjut, dipublikasikan pada Selasa, 12 April 2022 yang melibatkan sekitar 2,7 juta orang di Singapura. Dengan usia 20 tahun ke atas menerima dua dosis di bawah program vaksinasi nasional.



Hasilnya bagi yang menerima vaksin Sinovac 4,59 kali lebih berisiko terkena Covid-19 parah, dibandingkan dengan mereka yang menerima vaksin Pfizer-BioNTech. Mereka juga 2,37 kali lebih mungkin terinfeksi, dibandingkan dengan mereka yang menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech.

"Individu yang divaksinasi dengan dua dosis vaksin virus utuh yang tidak aktif diamati memiliki perlindungan yang lebih rendah terhadap infeksi COVID-19 dibandingkan dengan mereka yang divaksinasi dengan vaksin mRNA,” kata penelitian dilansir Channel News Asia, Kamis (14/4/2022)

Perlu diketahui, penyakit parah didefinisikan sebagai mereka yang membutuhkan suplementasi oksigen di rumah sakit, masuk unit perawatan intensif (ICU) atau kematian.

Sedangkan angka terendah pada jenis vaksin Moderna ditemukan kurang dari setengah (0,42) kali lebih mungkin mengembangkan Covid-19 yang parah. Kemudian vaksin Pfizer-BioNTech, dan mereka juga lebih kecil kemungkinannya untuk terinfeksi.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2985 seconds (0.1#10.140)