Pamer Kekayaan, Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat?
Jum'at, 15 April 2022 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Otto merasa aksi pamer kekayaan bisa menjadi sebuah ancaman besar untuk profesi advokat Indonesia. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan bisa merusak citra advokat Indonesia.
"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," jelas Otto.
Sementara Adardam Achyar selaku Ketua Dewan Kehormatan Pusat PERADI menilai bahwa pamer kekayaan yang dilakukan Hotman tidak dapat dipastikan secara langsung. Pasalnya yang dapat menjawab hal itu adalah Majelis Kehormatan Tingkat Pusat.
"Mengenai persoalan yang ditanyakan itu bagian daripada hal yang dipertimbangkan oleh majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi itu secara detail bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat," ujar Adardam.
Baca Juga: 4 Profil Asisten Pribadi Hotman Paris, Nomor 2 Sarjana Hukum UGM
"Ini ancaman besar buat kami karena itu dapat merusak citra dan martabat profesi advokat," jelas Otto.
Sementara Adardam Achyar selaku Ketua Dewan Kehormatan Pusat PERADI menilai bahwa pamer kekayaan yang dilakukan Hotman tidak dapat dipastikan secara langsung. Pasalnya yang dapat menjawab hal itu adalah Majelis Kehormatan Tingkat Pusat.
"Mengenai persoalan yang ditanyakan itu bagian daripada hal yang dipertimbangkan oleh majelis kehormatan tingkat pusat. Jadi itu secara detail bisa dilihat di putusan dewan kehormatan pusat," ujar Adardam.
Baca Juga: 4 Profil Asisten Pribadi Hotman Paris, Nomor 2 Sarjana Hukum UGM
(dra)
Lihat Juga :