Otto Hasibuan Tampik Sebut Hotman Paris Hutapea Langgar Kode Etik karena Pamer Harta: Jangan Baper

Selasa, 19 April 2022 - 05:19 WIB
loading...
Otto Hasibuan Tampik Sebut Hotman Paris Hutapea Langgar Kode Etik karena Pamer Harta: Jangan Baper
Otto Hasibuan menampik dirinya mengatakan Hotman Paris Hutapea telah melanggar kode etik advokat lantaran kerap memamerkan harta. Foto/Instagram Otto Hasibuan
A A A
JAKARTA - Ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menampik dirinya mengatakan Hotman Paris Hutapea telah melanggar kode etik advokat lantaran kerap memamerkan harta. Menurut dia, hal itu hanya pendapat dari sisi Hotman.

"Dia menuduh saya menyatakan bahwa istilahnya memamerkan harta itu melanggar kode etik ya, itu yang merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena saya tidak pernah menyatakan itu," kata Otto saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).

Menurut Otto, perkara memamerkan kemewahan adalah hak setiap individu. Dia tak ada masalah jika orang lain ingin menunjukkan kekayaannya.



Otto pun meminta pengacara nyentrik berdarah Batak itu untuk tidak baper alias terbawa perasaan. Karena sesungguhnya dia tak ada niat menyebut Hotman melanggar kode etik karena doyan pamer kemewahan.

"Ya itu perasaan dia kan. Jangan baper dong ya, jangan baper kalau dia nggak merasa bersalah, nggak ada masalah banyak orang di sana punya harta banyak," kata Otto.

"Salah satu kebahagiaan orang adalah uang, nggak ada salah, jangan salah arti omongan saya. Apalagi bagi seorang advokat, kalau kita prestasi bagus, konsekuensi kita dapat uang yang bagus kan kualitas kita tinggi, uangnya juga tinggi," lanjutnya.

Tetapi, hal yang dia soroti adalah soal bagaimana sudut pandang para advokat baru dalam memandang pekerjaannya. Ada hal yang dia khawatirkan dari sikap pengacara yang gemar memamerkan kekayaan.

"Yang saya sampaikan adalah advokat baru ini atau calon advokat, (takutnya) berpikir mau jadi advokat supaya kaya, supaya dapat mobil mewah," kata Otto.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)