Hotman Paris Hutapea Diultimatum Minta Maaf pada Otto Hasibuan dalam 3 Hari

Senin, 25 April 2022 - 19:10 WIB
loading...
Hotman Paris Hutapea...
Advokat Muda Indonesia Bergerak telah resmi melayangkan somasi kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto/Instagram Hotman Paris
A A A
JAKARTA - Advokat Muda Indonesia Bergerak telah resmi melayangkan somasi kepada pengacara Hotman Paris Hutapea . Somasi tersebut dilayangkan lantaran Hotman memberikan pernyataan yang tidak benar dan berujung fitnah di media sosial.

"Dengan segala hormat, somasi terbuka ini kami tujukan kepada Hotman Paris Hutapea, mengecam atas segala tindakan dan perilaku berupa pernyataan-pernyataan melalui social media pribadinya atas perseteruannya dengan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. (selaku Ketua Umum PERADI)," ujar Andi Ryza Fardiansyah, Koordinator Advokat Muda Indonesia Bergerak saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Adu Jotos di Ring Tinju

Menurut Andi, pernyataan Hotman dinilai sudah meresahkan para advokat muda dan telah melukai Otto Hasibuan selaku Ketua Peradi.

"Tindakan-tindakan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea telah mencederai profesi kami selaku advokat Indonesia," jelas Andi Ryza Fardiansyah.

Untuk itu, Advokat Muda Indonesia memberikan Hotman waktu tiga hari untuk meminta maaf pada Otto Hasibuan dan para anggota Peradi.

Baca Juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Diskusi soal Advokat Pamer Harta

"Meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf kepada seluruh anggota Perhimpunan Advokat Indonesia di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M melalui media cetak dan media elektronik selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," papar Andi Ryza Fardiansyah.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut Hotman Paris tidak melakukan upaya apa pun, Peradi akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved