Ridho Rhoma Bakal Segera Bebas, Lebih Cepat dari yang Diperkirakan
Minggu, 01 Mei 2022 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
"Besok kita persiapkan administrasinya lebih cepat. Manakala remisinya sudah keluar dan SK nya nanti kita rubah lagi. Keputusan nya besok itu," lanjut Tony Nainggolan.
Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapannya, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celananya.
Ia pun medekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ini bukan kali pertama Ridho berurusan dengan barang haram, pasalnya pada 2019 silam, Ridho dijatuhi hukuman pidana 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. PN Jakbar juga menjatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur.
Baca Juga : Fuji Pamer Foto Pakai Hijab, Komentar Thariq Halilintar Ini Bikin Riuh Netizen
Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapannya, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celananya.
Ia pun medekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ini bukan kali pertama Ridho berurusan dengan barang haram, pasalnya pada 2019 silam, Ridho dijatuhi hukuman pidana 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. PN Jakbar juga menjatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur.
Baca Juga : Fuji Pamer Foto Pakai Hijab, Komentar Thariq Halilintar Ini Bikin Riuh Netizen
(wur)
Lihat Juga :