Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Tidak Boleh Jauh dari Bogor
Senin, 02 Mei 2022 - 17:54 WIB
loading...
Ridho Rhoma dijadwalkan akan bebas esok hari, namun dia mendapatkan remisi dan perubahan SK, hingga akhirnya bisa bebas lebih cepat. / Foto: MPI/Ayu Utami
A
A
A
JAKARTA - Ridho Rhoma mendapatkan kado istimewa di momen Hari Raya Idul Fitri 2022. Penyanyi dangdut 33 tahun itu dinyatakan bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022).
Putra raja dangdut Rhoma Irama itu keluar meninggalkan Lapas Cipinang sekitar pukul 15.28 WIB.
Pada mulanya, Ridho Rhoma dijadwalkan akan bebas esok hari. Namun, dia mendapatkan remisi dan perubahan SK, hingga akhirnya bisa bebas lebih cepat.
Baca juga: Resmi Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah, Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga
"Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, dan setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini," ungkap Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi Senin (2/5/2022).
Putra raja dangdut Rhoma Irama itu keluar meninggalkan Lapas Cipinang sekitar pukul 15.28 WIB.
Pada mulanya, Ridho Rhoma dijadwalkan akan bebas esok hari. Namun, dia mendapatkan remisi dan perubahan SK, hingga akhirnya bisa bebas lebih cepat.
Baca juga: Resmi Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah, Saya Bisa Kembali Bersama Keluarga
"Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, dan setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini," ungkap Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi Senin (2/5/2022).
Lihat Juga :