Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia

Selasa, 10 Mei 2022 - 22:48 WIB
loading...
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean, putra Ahok mengaku enggan berdamai dengan Ayu Thalia. Dia pun mantap untuk melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Foto/Instagram Nicholas Sean
A A A
JAKARTA - Nicholas Sean , putra Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama mengaku enggan berdamai dengan Ayu Thalia . Dia pun mantap untuk melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Sean, Junanda Wahid. Juanda mengatakan bahwa kliennya telah menutup pintu damai dengan Ayu terkait kasus yang tengah berlangsung ini.

"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke pengadilan," kata Junanda Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Ayu dengan dua pasal dalam sidang perdana kali ini. Pasal tersebut diketahui mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial.


"Terdakwa didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, dan diancam pidana dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana," jelas jaksa Dyofa dalam persidangan.

Namun, pihak Ayu tak menerima dakwaan JPU. Kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni, langsung menyatakan keberatan atau eksepsi.

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean ini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (17/5/2022). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ayu.

Diketahui, masalah ini bermula ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada Agustus 2021. Pemilik nama beken Thata Anma ini mengaku telah dianiaya oleh putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu hingga menyebabkan luka fisik.


Ayu kemudian melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Namun, penyelidikan laporan Ayu dihentikan polisi pada 30 November 2021 karena tak ditemukan tindak pidana.

Merasa dirugikan dengan masalah ini, Nicholas Sean tak tinggal diam. Dia memilih langkah melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)