Mediasi Proses Perceraian Gagal, Ronal Surapradja Dituding Kurangi Nafkah Bulanan Anak
Kamis, 12 Mei 2022 - 14:45 WIB
loading...
Proses perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari yang memasuki agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan gagal. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Proses perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari yang memasuki agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinyatakan gagal, Kamis (12/5/2022).
Sidang akan dilanjutkan secara e-court dikarenakan saat proses mediasi Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak hadir. Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.
Dalam permohonan cerainya, Ronal Surapradja menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni senilai Rp1,7 miliar. Namun, Ronal kemudian meminta keringanan menjadi Rp80 juta. Hal itu pun masih dalam perundingan hingga saat ini.
Tak hanya itu, rupanya Ronal Surapradja mengurangi nafkah bulanan untuk istri dan anaknya di bulan ini. Menurut kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim, besaran nafkah anak Rp20 juta sebulan, bulan ini ditransfer tak lebih dari setengahnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis
"Nafkah itu tidak dberikan lagi secara utuh oleh Pak Ronal, tapi dipotong lebih dari 50 persen dibanding biasanya. Padahal Pak Ronal masih berkewajiban," kata Abdul Hamim Jauzie sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selama proses cerai, nafkah tersebut seharusnya masih menjadi kewajiban artis 44 tahun tersebut. Pihak Seruni lantas kecewa karena pengurangan yang drastis dan tidak ada pemberitahuan.
Sidang akan dilanjutkan secara e-court dikarenakan saat proses mediasi Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak hadir. Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.
Dalam permohonan cerainya, Ronal Surapradja menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah kepada Seruni senilai Rp1,7 miliar. Namun, Ronal kemudian meminta keringanan menjadi Rp80 juta. Hal itu pun masih dalam perundingan hingga saat ini.
Tak hanya itu, rupanya Ronal Surapradja mengurangi nafkah bulanan untuk istri dan anaknya di bulan ini. Menurut kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim, besaran nafkah anak Rp20 juta sebulan, bulan ini ditransfer tak lebih dari setengahnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis
"Nafkah itu tidak dberikan lagi secara utuh oleh Pak Ronal, tapi dipotong lebih dari 50 persen dibanding biasanya. Padahal Pak Ronal masih berkewajiban," kata Abdul Hamim Jauzie sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selama proses cerai, nafkah tersebut seharusnya masih menjadi kewajiban artis 44 tahun tersebut. Pihak Seruni lantas kecewa karena pengurangan yang drastis dan tidak ada pemberitahuan.
Lihat Juga :