Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Masyarakat Diperbolehkan Tanpa Masker di Luar Ruangan

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:33 WIB
loading...
Menkes Budi Gunadi Ungkap...
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan alasan kenapa pemerintah melonggarkan kebijakan memakai masker. / Foto: tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah melonggarkan kebijakan memakai masker . Kebijakan tersebut membuat masyarakat boleh tidak menggunakan masker di luar ruangan alias outdoor.

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pun menyampaikan alasan pemerintah melonggarkan kebijakan memakai masker.

Sebelum membuat kebijakan tersebut, menurut Menkes Budi, pemerintah telah melakukan survei. Dari survei itu ditemukan bahwa antibodi masyarakat meningkat pada Maret 2022 dibandingkan dengan Desember 2021.

Baca juga: Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker

"Pada bulan Desember kita melakukan survei untuk melihat kadar dari antibodi yang sudah ada di masyarakat, khususnya di Jawa Bali," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).

"Sekitar 93 persen sudah memiliki antibodi yang bisa berasal dari vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah atau juga bisa berasal dari infeksi yang diberikan oleh Yang Kuasa (pernah terinfeksi Covid-19)," lanjutnya.

Survei kemudian kembali dilakukan pada Maret 2022, dan menunjukkan hasil antibodi masyarakat yang meningkat.

"Sebelum mudik Lebaran dijalankan, kita melakukan survei berikutnya untuk melihat kondisinya seperti apa untuk grup orang yang sama. Ternyata naik dari 93 persen menjadi 99,2 persen," jelasnya.

Hal itu disebabkan oleh kombinasi percepatan vaksinasi dan penularan Omicron. Kombinasi antara vaksinasi dan infeksi, sambung dia, memungkinkan masyarakat memiliki yang namanya super immunity.

Super immunity itulah yang membuat masyarakat lebih bertahan dari varian baru yang sedang menginfeksi beberapa negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)