Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama 4 Rekannya

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:18 WIB
loading...
Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama 4 Rekannya
Gary Iskak ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polda Jabar menangkap Gary saat bersama empat orang rekannya. Di antara empat orang itu, satu perempuan. Foto/Instagram Gary Iskak
A A A
JAKARTA - Gary Iskak ditangkap polisi terkait kasus narkoba . Tak seorang diri, Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Gary saat bersama empat orang rekannya. Di antara empat orang rekannya itu, satu merupakan perempuan.

Sang aktor ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin, 23 Mei 2022 malam. Gary ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Memang benar Ditnarkoba ini melakukan penangkapan yang berdasarkan informasi masyarakat, memang kita dapatkan ada lima yang pada saat itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (24/5/2022).

Adapun keempat rekan Gary tersebut masing-masing berinsial TR, DW, AR, dan SP. "Inisialnya saudara GI, saudara TR, saudara DW, saudara AR, dan saudari SP," jelas Johannes.


Ditanya lokasi penangkapan Gary dan empat orang rekannya itu, Johannes enggan menjelaskan lebih lanjut. "Untuk saat ini belum dapat kami sampaikan, kami masih dalami," ujar Johannes.

Meski begitu, Johannes menekankan bahwa kelimanya ditangkap bukan saat melakukan pesta narkoba. Penangkapan, diungkap Johannes, dilakukan saat kelimanya terlibat dalam satu pekerjaan.

"Jadi bukan melakukan pesta, tapi memang ada suatu pekerjaan yang dilakukan dan sambil kerja mereka mengonsumsi sabu-sabu," ungkap Johannes.

Johannes menegaskan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait penangkapan artis keturunan Belanda yang juga pernah ditangkap dalam kasus serupa.


"Sampai saat ini memang proses kami pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)